Beraban, 22 Oktober 2026 Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Nomor : 441/3208/Kesmas.Dinas,
Beraban, 22 Oktober 2026 Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Nomor : 441/3208/Kesmas.Dinas,
Beraban, 5 Oktober 2026 Bpk. Camat Kediri, Perbekel Beraban, Ketua TP PKK Kecamatan Kediri, Ketua TP PKK Desa Beraban, dan
Beraban, 1 September 2026 Giat Pemantauan pengeluaran Sampah di 5 Banjar yang ada di Desa Beraban. Perbekel mengajak Prajuru
Beraban, 30 September 2026 Perbekel Desa Beraban menghadiri Pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan
Menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah / ( DLH ) Kabupaten Tabanan Nomor : 660.1/16405/DLH, Tentang Memperingati
Beraban PR - Usai melaksanakan kegiatan di Kecamatan Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menuju
" Pemberian Dana Perangsang Oprasional Kepada BANK SAMPAH dan Kepala Kewilayahan se-Desa Beraban " Perbekel Beraban, Memberikan
Kegiatan bank sampah di Banjar Beraban, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap
"Menerima kunjungan lapangan dari Tim Verifikasi/Apresiasi Provinsi di Desa Beraban. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian
PAUD Tunas Harapan Desa Beraban merayakan semangat kreativitas anak didik melalui acara penyerahan hadiah lomba mewarnai.
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat